Tindakan

KH - SPP Ekspor - Anjing: Riwayat revisi

Pemilihan perbedaan: Tandai tombol radio dari revisi untuk membandingkan dan tekan enter atau tombol di bagian bawah.
Keterangan: (skrg) = perbedaan dengan revisi terbaru, (sblm) = perbedaan dengan revisi sebelumnya, k = suntingan kecil.

28 November 2025

  • skrgsblm 01.3428 November 2025 01.34 Sa bicara kontrib 2.525 bita +2.525 ←Membuat halaman berisi ' ''Diperbaharui Tanggal 4 Maret 2025'' '''PERSYARATAN DAN PROSEDUR EKSPOR''' tepi|pus|nirbing|345x345px '''A. Persyaratan :''' # Melalui tempat pengeluaran yang telah ditetapkan. # Dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempat pengeluaran untuk keperluan tindakan karantina. # Impor permit dari negara tujuan jika ada # Dilengkapi dokumen lain berupa Sertifikat Veteriner, hasil laboratorium Elisa rabies...'