Tindakan

SPP Ekspor Primata: Riwayat revisi

Pemilihan perbedaan: Tandai tombol radio dari revisi untuk membandingkan dan tekan enter atau tombol di bagian bawah.
Keterangan: (skrg) = perbedaan dengan revisi terbaru, (sblm) = perbedaan dengan revisi sebelumnya, k = suntingan kecil.

1 September 2026

  • skrgsblm 02.471 September 2026 02.47 Mitro25 bicara kontrib 1.674 bita +1.674 ←Membuat halaman berisi 'EKSPOR HEWAN—PRIMATA A. Persyaratan : 1. Melalui tempat pengeluaran yang telah ditetapkan 2. Dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempat pengeluaran untuk keperluan tindakan karantina 3. Disertai SAT LN (Surat Angkut Satwa Luar Negeri)/ CITES jika berasal dari hewan yang dilindungi 4. Impor permit dari negara tujuan (jika dipersyaratkan) 5. Packing List, Invoice, BL 6. Hasil laboratorium B. Prosedur : 1. Pengguna jasa membuat Permohonan Tin...'