SPP Domestik Keluar - Sugar Glider: Perbedaan antara revisi
Dari Infokawan
- |
- |
||
| (1 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan) | |||
| Baris 3: | Baris 3: | ||
'''PERSYARATAN DAN PROSEDUR DOMESTIK KELUAR''' | '''PERSYARATAN DAN PROSEDUR DOMESTIK KELUAR''' | ||
[[Berkas:Alur Pelayanan Karantina Domestik Keluar.png|tepi|pus|nirbing|351x351px]] | |||
'''Media Pembawa : Sugar Glider''' | '''Media Pembawa : Sugar Glider''' | ||
'''HS. Code : 0106.19.00''' | '''HS. Code : 0106.19.00''' | ||
'''A. Persyaratan :''' | '''A. Persyaratan :''' | ||
| Baris 26: | Baris 30: | ||
#* Apabila hasil pemeriksaan fisik dan kesesuaian dokumen , pemeriksaan kesehatan dan alat angkut memenuhi persyaratan dilakukan pembebasan | #* Apabila hasil pemeriksaan fisik dan kesesuaian dokumen , pemeriksaan kesehatan dan alat angkut memenuhi persyaratan dilakukan pembebasan | ||
6. | 6. Diterbitkan Sertifikat Kesehatan Hewan (KH-1) | ||
| Baris 35: | Baris 39: | ||
'''D. Waktu Layanan :''' 1-14 Hari | '''D. Waktu Layanan :''' 1-14 Hari | ||
'''E. Biaya Pelayanan :''' Sesuai PMK No. 27 Tahun 2024 | |||
{| class="wikitable" | {| class="wikitable" | ||
Revisi terkini sejak 19 Maret 2025 07.28
PERSYARATAN DAN PROSEDUR DOMESTIK KELUAR

Media Pembawa : Sugar Glider
HS. Code : 0106.19.00
A. Persyaratan :
- Melalui tempat pengeluaran yang telah ditetapkan.
- Dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempat pengeluaran untuk keperluan tindakan karantina
B. Prosedur :
- Pengguna jasa membuat Permohonan Tindakan Karantina (PTK) secara online
- Pengguna jasa melaporkan PTK nya kepada petugas karantina
- Petugas penerimaan dokumen melakukan verifikasi permohonan (K-1.1)
- Penerbitan Surat Tugas (K-2.2)
- Dilakukan tindakan karantina (K-3.7a), (K-3.7b)
- Tindakan pemeriksaan fisik dan kesesuaian dokumen
- Tindakan pemeriksaan Kesehatan hewan
- Tindakan pemeriksaan kelayakan alat angkut.
- Apabila hasil pemeriksaan fisik dan kesesuaian dokumen , pemeriksaan kesehatan dan alat angkut memenuhi persyaratan dilakukan pembebasan
6. Diterbitkan Sertifikat Kesehatan Hewan (KH-1)
C. Produk Layanan :
KH-1
D. Waktu Layanan : 1-14 Hari
E. Biaya Pelayanan : Sesuai PMK No. 27 Tahun 2024
| No | Uraian | Biaya | Satuan |
| 1 | Jasa tindakan karantina pemeriksaan fisik mamalia kecil | 10.000 | per ekor |
| 2 | Dokumen tindakan karantina | 5.000 | per sertifikat |