Tindakan

Sarang Burung Walet: Perbedaan antara revisi

Dari Infokawan

Tidak ada ringkasan suntingan
Sa (bicara | kontrib)
 
(24 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 3: Baris 3:
{|
{|
|-
|-
![[Berkas:Tanda tanya besar.jpg|pus|nirbing|200x200px|link=#Apa_itu_Sarang_Burung_Walet_.3F]]
![[Berkas:Tanda tanya besar.jpg|pus|nirbing|200x200px|link=#Apa_itu_Sarang_Burung_Walet_.3F|al=]]'''Apa itu Sarang Burung Walet'''
====='''Apa itu Sarang Burung Walet'''=====


![[Berkas:Jenissbw.jpg|pus|nirbing|200x200px|link=#Jenis_Sarang_Burung_apa_saja_yang_diperdagangkan_.3F]]
![[Berkas:Jenissbw.jpg|pus|nirbing|200x200px|link=#Jenis_Sarang_Burung_apa_saja_yang_diperdagangkan_.3F|al=]]'''Jenis Sarang Burung Walet'''
====='''Jenis Sarang Burung Walet'''=====


![[Berkas:Peta.png|pus|nirbing|225x225px|link=#Jenis_Sarang_Burung_apa_saja_yang_menjadi_andalan_ekspor_.3F]]
![[Berkas:Peta.png|pus|nirbing|200x200px|link=#Jenis_Sarang_Burung_apa_saja_yang_menjadi_andalan_ekspor_.3F|al=]]'''Asal & Tujuan Ekspor'''
====='''Asal & Tujuan Ekspor'''=====


![[Berkas:Balai.png|pus|nirbing|200x200px|link=#Dimana_saja_lokasi_kantor_pelayanan_karantina_yang_melayani_ekspor_Sarang_Burung_Walet_.3F]]
![[Berkas:Balai.png|pus|nirbing|200x200px|link=#Dimana_saja_lokasi_kantor_pelayanan_karantina_yang_melayani_ekspor_Sarang_Burung_Walet_.3F|al=]]'''Pelayanan Karantina Hewan'''
====='''Pelayanan Karantina Hewan'''=====
|-
|-
![[Berkas:Dokumen.jpg|pus|nirbing|200x200px]]
!
 
!
!
!
|-
![[Berkas:Dokumen.jpg|pus|nirbing|200x200px|link=#Dokumen_apa_saja_yang_diperlukan_untuk_pengajuan_ekspor_Sarang_Burung_Walet?]]
====='''Dokumen Permohonan'''=====
====='''Dokumen Permohonan'''=====


![[Berkas:Persyaratan.jpg|pus|nirbing|238x238px]]
![[Berkas:Persyaratan.jpg|pus|nirbing|238x238px|link=#Apa_saja_persyaratan_yang_diperlukan_untuk_ekpor_sarang_burung_walet_?]]
====='''Persyaratan'''=====
====='''Persyaratan'''=====


![[Berkas:Form.jpg|pus|nirbing|203x203px]]
![[Berkas:Form.jpg|pus|nirbing|203x203px|link=#Bagaimana_cara_mengajukan_permohonan_karantina_untuk_ekspor_sarang_burung_walet?]]
====='''Cara Pengajuan'''=====
 
![[Berkas:Prosedur.jpg|pus|nirbing|202x202px|link=#Bagaimana_prosedur_untuk_ekspor_sarang_burung_walet_?]]
====='''Prosedur'''=====
|-
!
!
!
!
!
|-
![[Berkas:Waktu.jpg|pus|nirbing|218x218px|link=#Berapa_lama_waktu_yang_diperlukan_mulai_pengajuan_permohonan_sampai_dengan_diterbitkannya_Dokumen/sertifikat_kesehatan_untuk_keperluan_ekspor_sarang_burung_?]]
====='''Lama Proses'''=====
![[Berkas:Laboratoriumikon.jpg|pus|nirbing|227x227px|link=#Apakah_diperlukan_pengujian_laboratorium_untuk_sarang_burung_yang_akan_diekspor?]]
====='''Laboratorium'''=====
![[Berkas:Tentengan.jpg|pus|nirbing|243x243px|link=#Untuk_sarang_burung_walet_dalam_jumlah_terbatas_yang_dibawa_oleh_penumpang_(hand_carry)_ke_luar_negeri_apakah_perlu_dilaporkan_ke_karantina?]]
====='''Bawaan Penumpang'''=====
![[Berkas:Biaya.png|pus|nirbing|200x200px|link=#Berapa_biaya_pemeriksaan_dan_sertifikasi_Sarang_Burung_Walet_?]]
====='''Biaya'''=====
|}
|}


<br />
<br />
___________________________________________________________________________________________________________________________________
==='''SARANG BURUNG WALET'''===
==='''SARANG BURUNG WALET'''===


Baris 33: Baris 61:
======'''Definisi Teknis'''======
======'''Definisi Teknis'''======
Sarang burung walet adalah hasil burung walet yang sebagian besar berasal dari air liur yang berfungsi sebagai tempat untuk bersarang, bertelur, menetaskan dan membesarkan anak burung walet (Kepbarantan No. 374/2010 Juknis TKH Sarang Burung Walet).
Sarang burung walet adalah hasil burung walet yang sebagian besar berasal dari air liur yang berfungsi sebagai tempat untuk bersarang, bertelur, menetaskan dan membesarkan anak burung walet (Kepbarantan No. 374/2010 Juknis TKH Sarang Burung Walet).
[[Berkas:Sarang walet.jpg|jmpl|50x50px|link=#firstHeading|HOME]]






___________________________________________________________________________________________________________________________________
____________________________________________________________________________________________________________________
===='''Jenis Sarang Burung apa saja yang diperdagangkan ?'''====
===='''Jenis Sarang Burung apa saja yang diperdagangkan ?'''====
{| class="wikitable"
{| class="wikitable"
Baris 65: Baris 94:
|Sarang burung walet merah dihasilkan oleh burung walet Aerodramus fuciphagus. Sarang tersebut adalah jenis sarang yang relatif jarang ditemukan dan harganya lebih mahal jika dibandingkan dengan sarang burung walet jenis lainnya. Sarang burung tersebut diproduksi pada musim penghujan yang berasal dari rumah wallet dengan kelembaban udara yang sangat tinggi. Sarang burung walet merah berkualitas adalah sarang dengan warna merah, dan tidak dijumpai noda atau kotoran yang menempel. Sarang burung walet merah berdiameter ± 9 cm dan bobot sarang mencapai 9 g.
|Sarang burung walet merah dihasilkan oleh burung walet Aerodramus fuciphagus. Sarang tersebut adalah jenis sarang yang relatif jarang ditemukan dan harganya lebih mahal jika dibandingkan dengan sarang burung walet jenis lainnya. Sarang burung tersebut diproduksi pada musim penghujan yang berasal dari rumah wallet dengan kelembaban udara yang sangat tinggi. Sarang burung walet merah berkualitas adalah sarang dengan warna merah, dan tidak dijumpai noda atau kotoran yang menempel. Sarang burung walet merah berdiameter ± 9 cm dan bobot sarang mencapai 9 g.
|}
|}
[[Berkas:Sarang walet.jpg|jmpl|50x50px|link=#firstHeading|HOME]]
___________________________________________________________________________________________________________________________________
___________________________________________________________________________________________________________________________________
<br />
<br />
===='''Jenis Sarang Burung apa saja yang menjadi andalan ekspor ?'''====
===='''Jenis Sarang Burung apa saja yang menjadi andalan ekspor ?'''====
======'''Sarang Putih (Edible-nest Swiftlet, Yen-ou)'''======
======'''Sarang Putih (Edible-nest Swiftlet, Yen-ou)'''======
Sarang burung walet putih dihasilkan oleh walet Aerodramus fushipagus, berasal dari gua dan rumah (gedung). Sarang burung walet putih mempunyai ciri khas, yaitu berwarna putih kekuningan, tebal dan bulu menempel.  Sarang yang berasal dari gua berwarna suram atau kotor, sedangkan sarang yang berasal dari rumah atau gedung berwarna cerah dan bersih. Sarang burung walet putih menciri yaitu bentuk seperti mangkuk dibelah, berwarna putih, bening, kristal, utuh, tidak retak ataupun cacat, bersih dari bulu dan kotoran lipas atau kepinding. Ukuran sarang burung walet adalah 6-10 cm, tinggi mangkukan ± 4-5 cm.
Sarang burung walet putih dihasilkan oleh walet Aerodramus fushipagus, berasal dari gua dan rumah (gedung). Sarang burung walet putih mempunyai ciri khas, yaitu berwarna putih kekuningan, tebal dan bulu menempel.  Sarang yang berasal dari gua berwarna suram atau kotor, sedangkan sarang yang berasal dari rumah atau gedung berwarna cerah dan bersih. Sarang burung walet putih menciri yaitu bentuk seperti mangkuk dibelah, berwarna putih, bening, kristal, utuh, tidak retak ataupun cacat, bersih dari bulu dan kotoran lipas atau kepinding. Ukuran sarang burung walet adalah 6-10 cm, tinggi mangkukan ± 4-5 cm.[[Berkas:Sarang walet.jpg|jmpl|50x50px|link=#firstHeading|HOME]]




Baris 75: Baris 105:


===='''Negara mana saja yang menjadi tujuan ekspor Sarang Burung Walet ?'''====
===='''Negara mana saja yang menjadi tujuan ekspor Sarang Burung Walet ?'''====
Hong Kong, Vietnam, Tiongkok, USA, Singapore, Australia, New Zealand.
<br>
==== [[Ekspor SBW Tujuan Tiongkok]] ====
<br>
==== [[Ekspor SBW Tujuan USA]] ====
<br>
==== [[Ekspor SBW Tujuan Kanada]] ====
<br>
==== [[Ekspor SBW Tujuan Australia]] ====
<br>


===='''Daerah mana saja asal Sarang Burung Walet yang diekspor melalui Surabaya ?'''====
===='''Daerah mana saja asal Sarang Burung Walet yang diekspor melalui Surabaya ?'''====
Jawa Timur, Kalimantan, Sulawesi, NTT, Sumatera.
Jawa Timur, Kalimantan, Sulawesi, NTT, Sumatera.[[Berkas:Sarang walet.jpg|jmpl|50x50px|link=#firstHeading|HOME]]




Baris 118: Baris 156:
|12.00 - 13.00
|12.00 - 13.00
|}
|}
[[Berkas:Sarang walet.jpg|jmpl|50x50px|link=#firstHeading|HOME]]
<br />___________________________________________________________________________________________________________________________________
<br />___________________________________________________________________________________________________________________________________


Baris 141: Baris 180:
Sesuai dengan Import Permit dari negara tujuan  
Sesuai dengan Import Permit dari negara tujuan  


 
[[Berkas:Sarang walet.jpg|jmpl|50x50px|link=#firstHeading|HOME]]
___________________________________________________________________________________________________________________________________
___________________________________________________________________________________________________________________________________
===='''Apa saja persyaratan yang diperlukan untuk ekpor sarang burung walet ?'''====
===='''Apa saja persyaratan yang diperlukan untuk ekpor sarang burung walet ?'''====
Baris 181: Baris 220:
#dilengkapi Sertifikat Sanitasi (KH-12)
#dilengkapi Sertifikat Sanitasi (KH-12)


 
[[Berkas:Sarang walet.jpg|jmpl|50x50px|link=#firstHeading|HOME]]
___________________________________________________________________________________________________________________________________
___________________________________________________________________________________________________________________________________


Baris 205: Baris 244:
*Apabila persyaratan dokumen sudah terpenuhi maka pelaksanaan tindakan karantina lebih lanjutnya dapat dilaksanakan oleh petugas karantina.
*Apabila persyaratan dokumen sudah terpenuhi maka pelaksanaan tindakan karantina lebih lanjutnya dapat dilaksanakan oleh petugas karantina.


 
[[Berkas:Sarang walet.jpg|jmpl|50x50px|link=#firstHeading|HOME]]
___________________________________________________________________________________________________________________________________
___________________________________________________________________________________________________________________________________


Baris 220: Baris 259:
#Setelah semua persyaratan terpenuhi maka diterbitkan Sertifikat Kesehatan/ Sanitary Certificate (KH-12)
#Setelah semua persyaratan terpenuhi maka diterbitkan Sertifikat Kesehatan/ Sanitary Certificate (KH-12)
#Apabila persyaratan tidak terpenuhi maka sarang burung walet ditolak untuk di ekspor dan dikembalikan kepada pemilik
#Apabila persyaratan tidak terpenuhi maka sarang burung walet ditolak untuk di ekspor dan dikembalikan kepada pemilik
===='''SOP (''STANDARD OPERATING PROCEDURE'') PELAYANAN SERTIFIKASI SARANG BURUNG WALET'''====
'''1. SOP Pelayanan Sertifikasi Ekspor Sarang Burung Walet Tujuan NON TIONGKOK'''
[[Berkas:SOP Pelayanan Sertifikasi Ekspor SBW NON TIONGKOK Karantina Hewan1-1.jpg|1500x1500px|jmpl|kiri]]
[[Berkas:SOP Pelayanan Sertifikasi Ekspor SBW NON TIONGKOK Karantina Hewan1-2.jpg|1500x1500px|jmpl|kiri]]
[[Berkas:SOP Pelayanan Sertifikasi Ekspor SBW NON TIONGKOK Karantina Hewan2-1.jpg|1500x1500px|jmpl|kiri]]
'''2. SOP Pelayanan Sertifikasi Ekspor Sarang Burung Walet Tujuan TIONGKOK Karantina'''
[[Berkas:SOP Pelayanan Sertifikasi Ekspor SBW TIONGKOK Karantina Hewan1-1.jpg|1500x1500px|jmpl|kiri]]
[[Berkas:SOP Pelayanan Sertifikasi Ekspor SBW TIONGKOK Karantina Hewan1-2.jpg|1500x1500px|jmpl|kiri]]
[[Berkas:SOP Pelayanan Sertifikasi Ekspor SBW TIONGKOK Karantina Hewan2-1.jpg|1500x1500px|jmpl|kiri]]




[[Berkas:Sarang walet.jpg|jmpl|50x50px|link=#firstHeading|HOME]]
___________________________________________________________________________________________________________________________________
___________________________________________________________________________________________________________________________________


Baris 228: Baris 279:
Waktu yang diperlukan untuk proses penerbitan sertifikat sanitasi untuk keperluan ekspor sarang burung walet sesuai SLA yang sudah ditetapkan (1-3 hari)
Waktu yang diperlukan untuk proses penerbitan sertifikat sanitasi untuk keperluan ekspor sarang burung walet sesuai SLA yang sudah ditetapkan (1-3 hari)


 
[[Berkas:Sarang walet.jpg|jmpl|50x50px|link=#firstHeading|HOME]]
___________________________________________________________________________________________________________________________________
___________________________________________________________________________________________________________________________________


Baris 236: Baris 287:
======'''Uji laboratorium yang di persyaratkan oleh Negara Tiongkok'''======  
======'''Uji laboratorium yang di persyaratkan oleh Negara Tiongkok'''======  


 
[[Berkas:Sarang walet.jpg|jmpl|50x50px|link=#firstHeading|HOME]]
___________________________________________________________________________________________________________________________________
___________________________________________________________________________________________________________________________________
===='''Di laboratorium manakah yang dapat melakukan pengujian terhadap sarang burung walet untuk keperluan ekspor?'''====
===='''Di laboratorium manakah yang dapat melakukan pengujian terhadap sarang burung walet untuk keperluan ekspor?'''====
Baris 245: Baris 296:
#Laboratorium Karantina Hewan Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan
#Laboratorium Karantina Hewan Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan


 
[[Berkas:Sarang walet.jpg|jmpl|50x50px|link=#firstHeading|HOME]]
___________________________________________________________________________________________________________________________________
___________________________________________________________________________________________________________________________________
===='''Untuk sarang burung walet dalam jumlah terbatas yang dibawa oleh penumpang (hand carry) ke luar negeri apakah perlu dilaporkan ke karantina?'''====
===='''Untuk sarang burung walet dalam jumlah terbatas yang dibawa oleh penumpang (hand carry) ke luar negeri apakah perlu dilaporkan ke karantina?'''====
Baris 251: Baris 302:
Untuk sarang burung walet dalam jumlah terbatas dalam bentuk tentengan (hand carry) tetap wajib melaporkan ke petugas karantina untuk dilakukan pemeriksaan fisik dan sertifikasi.
Untuk sarang burung walet dalam jumlah terbatas dalam bentuk tentengan (hand carry) tetap wajib melaporkan ke petugas karantina untuk dilakukan pemeriksaan fisik dan sertifikasi.


 
[[Berkas:Sarang walet.jpg|jmpl|50x50px|link=#firstHeading|HOME]]
___________________________________________________________________________________________________________________________________
___________________________________________________________________________________________________________________________________


Baris 258: Baris 309:
persyaratan yang diperlukan untuk pengiriman sarang burung dalam jumlah terbatas hanya dilakukan pemeriksaan fisik.  jika hasil pemeriksaan fisik tidak dijumpai adanya bulu, kotoran, logam atau serpihan kayu pada sarang burung walet dan dikemas dalam kemasan yang kuat dan aman maka akan di berikan Sertifikat Sanitasi.
persyaratan yang diperlukan untuk pengiriman sarang burung dalam jumlah terbatas hanya dilakukan pemeriksaan fisik.  jika hasil pemeriksaan fisik tidak dijumpai adanya bulu, kotoran, logam atau serpihan kayu pada sarang burung walet dan dikemas dalam kemasan yang kuat dan aman maka akan di berikan Sertifikat Sanitasi.


 
[[Berkas:Sarang walet.jpg|jmpl|50x50px|link=#firstHeading|HOME]]
___________________________________________________________________________________________________________________________________
___________________________________________________________________________________________________________________________________


===='''Berapa biaya pemeriksaan dan sertifikasi Sarang Burung Walet ?'''====
===='''Berapa biaya pemeriksaan dan sertifikasi Sarang Burung Walet ?'''====
'''<big>BiayaPelayanan : (Sesuai PP No. 35 Tahun 2016)</big>'''
'''<big>BiayaPelayanan : [https://drive.google.com/open?id=1sNAUutvC2UeyDJjc7L5ijtJRaeFmJA83 Sesuai PP No. 35 Tahun 2016]</big>'''
{| class="wikitable"
{| class="wikitable"
|-
|-
Baris 273: Baris 324:
|3.||Dokumen tindakan karantina||5.000||Sertifikat
|3.||Dokumen tindakan karantina||5.000||Sertifikat
|}
|}
[[Berkas:Sarang walet.jpg|jmpl|50x50px|link=#firstHeading|HOME]]

Revisi terkini sejak 21 Juni 2022 14.17


Apa itu Sarang Burung Walet
Jenis Sarang Burung Walet
Asal & Tujuan Ekspor
Pelayanan Karantina Hewan
Dokumen Permohonan
Persyaratan
Cara Pengajuan
Prosedur
Lama Proses
Laboratorium
Bawaan Penumpang
Biaya



___________________________________________________________________________________________________________________________________

SARANG BURUNG WALET

Apa itu Sarang Burung Walet ?

Definisi Umum

Sarang Walet adalah rumah dari burung walet yang terbuat dari air liur nya sendiri yang sudah mengeras berfungsi sebagai tempat berkembang biak (bertelur) dan sebagai tempat untuk merawat anak burung walet, dibuat murni tanpa campuran atau terkontaminasi dari bagian lain, terletak di plafon rumah atau dinding bagian atas dengan tujuan menghindari hewan perusak (hama).

Definisi Teknis

Sarang burung walet adalah hasil burung walet yang sebagian besar berasal dari air liur yang berfungsi sebagai tempat untuk bersarang, bertelur, menetaskan dan membesarkan anak burung walet (Kepbarantan No. 374/2010 Juknis TKH Sarang Burung Walet).

HOME


____________________________________________________________________________________________________________________

Jenis Sarang Burung apa saja yang diperdagangkan ?

Sarang Putih
(Edible-nest Swiftlet, Yen-ou)
Sarang burung walet putih dihasilkan oleh walet Aerodramus fushipagus, berasal dari gua dan rumah (gedung). Sarang burung walet putih mempunyai ciri khas, yaitu berwarna putih kekuningan, tebal dan bulu menempel. Sarang yang berasal dari gua berwarna suram atau kotor, sedangkan sarang yang berasal dari rumah atau gedung berwarna cerah dan bersih. Sarang burung walet putih menciri yaitu bentuk seperti mangkuk dibelah, berwarna putih, bening, kristal, utuh, tidak retak ataupun cacat, bersih dari bulu dan kotoran lipas atau kepinding. Ukuran sarang burung walet adalah 6-10 cm, tinggi mangkukan ± 4-5 cm.
Sarang Hitam
(Black-nest Swiftlet, Mo-yen)

Sarang burung walet hitam dihasilkan oleh burung walet jenis Aerodramus maximus. Burung walet jenis ini membentuk sarang dari blu-bulu yang direkatkan dengan air liurnya dan ditempelkan di dinding-dinding gua batu kapur. Sarang terlihat berwarna hitam karenaterbuat dari air liur yang bercampur dengan bulu-bulu tubuhnya.Warna hitam tersebut masuk sampai ke lapisan yang paling dalam dari sarang burung. tersebut. Sarang burung walet hitam tidak sebaik sarang putih, dan harganyapun tidak semahal sarang burung walet putih. Ciri sarang burung walet hitam adalah liur yang melapisi bahan sarang terlihat hitam (pada kaki, dinding dan dasar sarang), ukuran lebar sarang burung walet hitam 5-7 cm
Sarang Rumput

(White bellied swiftlet)

Sarang burung walet rumput dihasilkan walet Collocalia esculanta, Aerodramus fuciphagus atau maximus. Pada umumnya, sarang burung walet tersebut berwarna kehijauan, karena air liur bercampur dengan lumut, rumput kering, daun pinus, dan cemara. Sarang burung wallet tersebut berasal dari gua maupun gedung.
Sarang Sriti Lumut ( Chao yen, mostnest swiftlet)

Sarang burung sriti lumut dihasilkan oleh walet Collocalia vanikorensis yang berasal dari campuran air liur dan lumut. Tiap sarang mengandung 2 – 3 gram liur. Sarang yang baru berwarna hijau, sarang telah lama berwarna cokelat kehitaman dan kering.
Sarang merah
(Red nest, Siek Yen)
Sarang burung walet merah dihasilkan oleh burung walet Aerodramus fuciphagus. Sarang tersebut adalah jenis sarang yang relatif jarang ditemukan dan harganya lebih mahal jika dibandingkan dengan sarang burung walet jenis lainnya. Sarang burung tersebut diproduksi pada musim penghujan yang berasal dari rumah wallet dengan kelembaban udara yang sangat tinggi. Sarang burung walet merah berkualitas adalah sarang dengan warna merah, dan tidak dijumpai noda atau kotoran yang menempel. Sarang burung walet merah berdiameter ± 9 cm dan bobot sarang mencapai 9 g.
HOME

___________________________________________________________________________________________________________________________________

Jenis Sarang Burung apa saja yang menjadi andalan ekspor ?

Sarang Putih (Edible-nest Swiftlet, Yen-ou)

Sarang burung walet putih dihasilkan oleh walet Aerodramus fushipagus, berasal dari gua dan rumah (gedung). Sarang burung walet putih mempunyai ciri khas, yaitu berwarna putih kekuningan, tebal dan bulu menempel. Sarang yang berasal dari gua berwarna suram atau kotor, sedangkan sarang yang berasal dari rumah atau gedung berwarna cerah dan bersih. Sarang burung walet putih menciri yaitu bentuk seperti mangkuk dibelah, berwarna putih, bening, kristal, utuh, tidak retak ataupun cacat, bersih dari bulu dan kotoran lipas atau kepinding. Ukuran sarang burung walet adalah 6-10 cm, tinggi mangkukan ± 4-5 cm.

HOME


__________________________________________________________________________________________________________________________________

Negara mana saja yang menjadi tujuan ekspor Sarang Burung Walet ?


Ekspor SBW Tujuan Tiongkok


Ekspor SBW Tujuan USA


Ekspor SBW Tujuan Kanada


Ekspor SBW Tujuan Australia


Daerah mana saja asal Sarang Burung Walet yang diekspor melalui Surabaya ?

Jawa Timur, Kalimantan, Sulawesi, NTT, Sumatera.

HOME


__________________________________________________________________________________________________________________________________

Dimana saja lokasi kantor pelayanan karantina yang melayani ekspor Sarang Burung Walet ?

Waktu dan Tempat Pelayanan
WAKTU PELAYANAN
PELAYANAN HARI JAM KERJA JAM ISTIRAHAT
Kantor Pusat Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya

Jl. Ir. H. Juanda, Sidoarjo (61253) Telp. (031) 8673997 – Fax. (031) 8673996

Senin - Kamis 07.30 - 16.00 12.00 - 13.00
Jum'at 07.30 - 16.30 11.30 - 13.00
Unit Pelayanan III (Pelayanan Karantina Hewan & Tumbuhan)

Cargo Bandara Juanda, Sidoarjo Tel. (031) 8667593, Fax. (031) 8681375

Senin - Kamis 07.30 - 16.00 12.00 - 13.00
Jum'at 07.30 - 16.30 11.30 - 13.00
Sabtu - Minggu 07.30 - 16.00 12.00 - 13.00
HOME


___________________________________________________________________________________________________________________________________

Dokumen apa saja yang diperlukan untuk pengajuan ekspor Sarang Burung Walet?

Untuk ke Republik Rakyat Tiongkok
Dokumen yang diperlukan :

1. Surat Keputusan Kepala Badan tentang Penetapan Rumah Walet yang sudah diregistrasi;
2. Surat Keputusan Kepala Badan tentang Penetapan Tempat Prosesing/Pengolahan sebagai Instalasi Karantina Hewan untuk Sarang Burung Walet;

  • Memiliki alat pemanas yang sudah di kalibrasi.
  • Ketelusuran dengan Barcode GS1

3. Sertifikat Eksportir Terdaftar dari Kementerian Perdagangan;
4. Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV);
5. Terdaftar dan diakui ole GACC

  • Mengajukan dokumen aplikasi ke GACC
  • Audit tempat processing dan rumah walet oleh GACC
Untuk ke Negara Non Tiongkok
Dokumen yang diperlukan :

Sesuai dengan Import Permit dari negara tujuan

HOME

___________________________________________________________________________________________________________________________________

Apa saja persyaratan yang diperlukan untuk ekpor sarang burung walet ?

Negara tujuan ekspor Tiongkok

Persyaratan Pelaku Usaha

  1. Pemilik rumah walet dapat bermitra atau memiliki Tempat Pemrosesan yang sudah di registrasi
  2. Pemilik tempat Pemrosesan telah di registrasi oleh Indonesia dan Tiongkok (Surat persetujuan dari GACC dan izin dari AQSIQ melalui Karantina
  3. Pengepul tidak boleh melakukan ekspor ke Tiongkok

Persyaratan Rumah Walet dan Tempat Pemrosesan

  1. Rumah walet Wajib memiliki Nomor Registrasi Karantina Didaftarkan ke AQSIQ
  2. Tempat pemrosesan Wajib memiliki(HACCP,NKV,IKPH,Nomor Registrasi Karantina, ETSBW, Teregistrasi di GACC, ijin Ekspor dari AQSIQ)

Persyaratan Tindakan Karantina

  1. Pengeluaran dari lokasi rumah walet diperbolehkan asal lokasi sama dengan tempat pemrosesan teregistrasi Indonesia dan Tiongkok
  2. Pengeluaran dari lokasi pemrosesan diperbolehkan apabila tempat pemrosesan telah teregistrasi di Indonesia dan Tiongkok (Surat persetujuan dari GACC dan izin dari AQSIQ melalui Karantina)
  3. Sarang burung walet sudah dilakukan Pengujian Laboratorium di BBUSKP. Untuk perusahaan baru dilakukan setiap shipment selama 3 bulan berturut2, di atas 3 bulan dilakukan monitoring tiap 3 bulan, 6 bulan
  4. dilengkapi Sertifikat Sanitasi (KH-12)
  5. Sertifikat Sanitasi Modifikasi 3 bahasa
  6. Surat Keterangan Asal (CoO)
Negara tujuan ekspor Non Tiongkok

Persyaratan Pelaku Usaha

  1. Boleh tidak memiliki rumah walet dan tempat pemrosesan yang teregistrasi
  2. Pengepul boleh melakukan ekspor selain Tiongkok

Persyaratan Rumah Walet dan Tempat Pemrosesan

Tidak wajib memiliki rumah walet dan tempat pemerosesan yang teregistrasi

Persyaratan Tindakan Karantina

  1. Sesuai dengan tindakan karantina 8P (sesuai PP no 82 tahun 2000)
  2. dilengkapi Sertifikat Sanitasi (KH-12)
HOME

___________________________________________________________________________________________________________________________________

Bagaimana cara mengajukan permohonan karantina untuk ekspor sarang burung walet?

  • Pengguna Jasa mengajukan permohonan pemeriksaan karantina (PPK) secara online/manual (Form 1)
  • Pengguna jasa menyerahkan bukti kelengkapan dokumen persyaratan terdiri dari :
  1. Surat Keterangan Asal/Surat Keterangan Kesehatan Hewan yang di terbitkan oleh dokter hewan berwenang di Daerah asal.
  2. Packing List;
  3. Invoice;
  4. Import Permit dari negara tujuan;
  5. Bill of Lading (B/L) atau Air Ways Bill (AWB).
  • Khusus permohonan karantina untuk ekspor sarang burung ke ke negara Tiongkok, selain persyaratan diatas perlu dilengkapi dengan :
  1. Surat Keputusan Kepala Badan tentang Penetapan Rumah Walet yang sudah diregistrasi
  2. Surat Keputusan Kepala Badan tentang Penetapan Tempat Prosesing/Pengolahan sebagai Instalasi Karantina Hewan untuk Sarang Burung Walet
  3. Sertifikat Eksportir Terdaftar dari Kementerian Perdagangan
  4. Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV);
  5. Sudah terdaftar dan diakui oleh GACC
  • Apabila persyaratan dokumen sudah terpenuhi maka pelaksanaan tindakan karantina lebih lanjutnya dapat dilaksanakan oleh petugas karantina.
HOME

___________________________________________________________________________________________________________________________________

Bagaimana prosedur untuk ekspor sarang burung walet ?

Prosedur ekspor sarang burung walet adalah sebagai berikut :

  1. Pengguna jasa melaporkan rencana ekspor sarang burung walet 1 (satu) hari sebelum keberangkatan untuk negara tujuan Tiongkok dan 2(dua) hari sebelum keberangkatan untuk negara tujuan selain Tiongkok
  2. Pengguna Jasa mengajukan permohonan pemeriksaan karantina (PPK) secara online/manual (Form 1) dan menyerahkan bukti kelengkapan dokumen;
  3. Petugas Penerima dokumen melakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan;
  4. Apabila persyaratan dokumen sudah terpenuhi maka akan dilaksanakan tindakan karantina.
  5. Untuk pelaksanaan tindakan karantina dilaksanakan oleh petugas karantina yang ditunjuk berdasarkan Surat Penugasan (KH-2)
  6. Pelaksanaan pemeriksaan fisik sarang burung walet dilakukan di Instalasi Karantina Hewan (untuk yang diekspor ke Tiongkok) atau di tempat pengeluaran untuk ekspor ke negara selain Tiongkok
  7. Apabila negara tujuan mempersyaratkan uji laboratorium terhadap sarang burung walet maka dilakukan pengujian sesuai permintaan negara tujuan di laboratorium yang sudah ditetapkan.
  8. Setelah semua persyaratan terpenuhi maka diterbitkan Sertifikat Kesehatan/ Sanitary Certificate (KH-12)
  9. Apabila persyaratan tidak terpenuhi maka sarang burung walet ditolak untuk di ekspor dan dikembalikan kepada pemilik

SOP (STANDARD OPERATING PROCEDURE) PELAYANAN SERTIFIKASI SARANG BURUNG WALET

1. SOP Pelayanan Sertifikasi Ekspor Sarang Burung Walet Tujuan NON TIONGKOK

2. SOP Pelayanan Sertifikasi Ekspor Sarang Burung Walet Tujuan TIONGKOK Karantina


HOME

___________________________________________________________________________________________________________________________________

Berapa lama waktu yang diperlukan mulai pengajuan permohonan sampai dengan diterbitkannya Dokumen/sertifikat kesehatan untuk keperluan ekspor sarang burung ?

Waktu yang diperlukan untuk proses penerbitan sertifikat sanitasi untuk keperluan ekspor sarang burung walet sesuai SLA yang sudah ditetapkan (1-3 hari)

HOME

___________________________________________________________________________________________________________________________________

Apakah diperlukan pengujian laboratorium untuk sarang burung yang akan diekspor?

Pengujian laboratorium diperlukan jika dipersyaratkan oleh negara tujuan

Uji laboratorium yang di persyaratkan oleh Negara Tiongkok
HOME

___________________________________________________________________________________________________________________________________

Di laboratorium manakah yang dapat melakukan pengujian terhadap sarang burung walet untuk keperluan ekspor?

Laboratorium yang dapat melakukan pengujian terhadap sarang burung walet antara lain :

  1. Laboratorium Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian (BBUSKP)
  2. Laboratorium Karantina Hewan Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya
  3. Laboratorium Karantina Hewan Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan
HOME

___________________________________________________________________________________________________________________________________

Untuk sarang burung walet dalam jumlah terbatas yang dibawa oleh penumpang (hand carry) ke luar negeri apakah perlu dilaporkan ke karantina?

Untuk sarang burung walet dalam jumlah terbatas dalam bentuk tentengan (hand carry) tetap wajib melaporkan ke petugas karantina untuk dilakukan pemeriksaan fisik dan sertifikasi.

HOME

___________________________________________________________________________________________________________________________________

Persyaratan apakan yang diperlukan untuk sarang burung yang dibawa penumpang (hand carry) dalam jumlah terbatas?

persyaratan yang diperlukan untuk pengiriman sarang burung dalam jumlah terbatas hanya dilakukan pemeriksaan fisik. jika hasil pemeriksaan fisik tidak dijumpai adanya bulu, kotoran, logam atau serpihan kayu pada sarang burung walet dan dikemas dalam kemasan yang kuat dan aman maka akan di berikan Sertifikat Sanitasi.

HOME

___________________________________________________________________________________________________________________________________

Berapa biaya pemeriksaan dan sertifikasi Sarang Burung Walet ?

BiayaPelayanan : Sesuai PP No. 35 Tahun 2016

No Uraian Biaya (Rp) Satuan
1. Pemeriksaan fisik 75 Kgm
2. Pengambilan dan pengiriman sampel 1.000 Sampel
3. Dokumen tindakan karantina 5.000 Sertifikat
HOME