SPP Impor Semen: Perbedaan antara revisi
Dari Infokawan
←Membuat halaman berisi '''PERSYARATAN DAN PROSEDUR IMPOR''' '''Media Pembawa ''': Semen '''HS. Code ''': 0511.10.00 '''A. Persyaratan :''' :# Dilengkapi Sertifikat Kesehatan /...' |
1nilamsari (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
''PERSYARATAN DAN PROSEDUR IMPOR''' | '''PERSYARATAN DAN PROSEDUR IMPOR''' | ||
'''Media Pembawa ''': Semen | '''Media Pembawa ''': Semen | ||
| Baris 26: | Baris 26: | ||
'''C. Prosedur :''' | '''C. Prosedur :''' | ||
:# Pengguna Jasa mengajukan permohonan pemeriksaan karantina (PPK) secara online/manual (Form 1) dan menyerahkan bukti kelengkapan dokumen | :# Pengguna Jasa mengajukan permohonan pemeriksaan karantina (PPK) secara online/manual (Form 1) dan menyerahkan bukti kelengkapan dokumen A1 dan B1-6. | ||
:# Penerimaan dokumen PPK diverifikasi oleh petugas pendok. | :# Penerimaan dokumen PPK diverifikasi oleh petugas pendok. | ||
:# Dokumen yang sudah lengkap dan sah proses layanan dilanjutkan. | :# Dokumen yang sudah lengkap dan sah proses layanan dilanjutkan. | ||
Revisi per 6 September 2019 03.44
PERSYARATAN DAN PROSEDUR IMPOR
Media Pembawa : Semen
HS. Code : 0511.10.00
A. Persyaratan :
- Dilengkapi Sertifikat Kesehatan / Health Certificate.
- Melalui tempat-tempat pengeluaran yang telah ditetapkan.
- Dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempat-tempat pengeluaran untuk keperluan tindakan karantina.
B. 'Dokumen Lain :
- Invoice;
- Packing List;
- Surat Rekomendasi Persetujuan Pemasukan;
- Bill of Lading (B/L) atau Air Ways Bill (AWB).
C. Prosedur :
- Pengguna Jasa mengajukan permohonan pemeriksaan karantina (PPK) secara online/manual (Form 1) dan menyerahkan bukti kelengkapan dokumen A1 dan B1-6.
- Penerimaan dokumen PPK diverifikasi oleh petugas pendok.
- Dokumen yang sudah lengkap dan sah proses layanan dilanjutkan.
- Penerbitan Surat Tugas (KH-2) dan KH-5 (Persetujuan Bongkar).
- Pemeriksaan fisik sehat dan sesuai dengan dokumen dilakukan pelepasan (KH 14), kemudian submit ke portal INSW.
D. Produk Layanan :
- KH-1
- KH-2
- KH-5
- KH-14
E. Waktu Layanan : 1 Hari
F. Biaya Pelayanan : (Sesuai PP No. 35 Tahun 2016)
| No | Uraian | Biaya (Rp) | Satuan |
|---|---|---|---|
| 1 | Pemeriksaan Fisik | 100.000 | / kg |
| 2 | Dokumen Tindakan Karantina | 5.000 | /Sertifikat |