Tindakan

SPP Ekspor - Pakan Ternak: Perbedaan antara revisi

Dari Infokawan

Sariadmin (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi ''''PERSYARATAN DAN PROSEDUR EKSPOR''' Media Pembawa : Pakan Ternak HS. Code : 2309.01.00 A. Persyaratan : :# Dilengkapi Sertifikat Kesehatan / Heal...'
 
Sariadmin (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 13: Baris 13:
A. Persyaratan :
A. Persyaratan :


:# Dilengkapi Sertifikat Kesehatan / Health Certificate.  
:#Dilengkapi Sertifikat Kesehatan / Health Certificate.
:# Melalui tempat-tempat pengeluaran  yang telah ditetapkan.
:#Melalui tempat-tempat pengeluaran  yang telah ditetapkan.
:# Dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempat-tempat pengeluaran untuk keperluan tindakan karantina.
:#Dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempat-tempat pengeluaran untuk keperluan tindakan karantina.




Baris 21: Baris 21:
B. Dokumen Lain :
B. Dokumen Lain :


:# Cargo manifest;
:#Cargo manifest;
:# Invoice;
:#Invoice;
:# Import Permit dari negara tujuan;
:#Import Permit dari negara tujuan;
:# Bill of Lading (B/L) atau Air Ways Bill (AWB).
:#Bill of Lading (B/L) atau Air Ways Bill (AWB).




C. Prosedur :
C. Prosedur :


:# Pengguna Jasa mengajukan permohonan pemeriksaan karantina (PPK) secara online/manual (Form 1) dan menyerahkan bukti kelengkapan dokumen Ai dan Bi-v.
:#Pengguna Jasa mengajukan permohonan pemeriksaan karantina (PPK) secara online/manual (Form 1) dan menyerahkan bukti kelengkapan dokumen Ai dan Bi-v.
:# Penerimaan dokumen PPK diverifikasi oleh petugas pendok.
:#Penerimaan dokumen PPK diverifikasi oleh petugas pendok.
:# Dokumen yang sudah lengkap dan sah proses layanan dilanjutkan.
:#Dokumen yang sudah lengkap dan sah proses layanan dilanjutkan.
:# Penerbitan Surat Tugas (KH-2)  
:#Penerbitan Surat Tugas (KH-2)
:# Dilakukan TKH di Tempat Pemeriksaan.
:#Dilakukan TKH di Tempat Pemeriksaan.
:# Diterbitkan Surat Keterangan Benda Lain/ Certificate Of Other Objects (KH-13).
:#Diterbitkan Surat Keterangan Benda Lain/ Certificate Of Other Objects (KH-13).




D. ProdukLayanan :
D. ProdukLayanan :


# KH-1
#KH-1
# KH-2
#KH-2
# KH-13
#KH-13




Baris 47: Baris 47:


F.    BiayaPelayanan    : (Sesuai PP No. 35 Tahun 2016)
F.    BiayaPelayanan    : (Sesuai PP No. 35 Tahun 2016)
[[Berkas:Pakan t.png|nirbing|1136x1136px]]

Revisi per 5 September 2019 06.08

PERSYARATAN DAN PROSEDUR EKSPOR



Media Pembawa  : Pakan Ternak

HS. Code  : 2309.01.00


A. Persyaratan :

  1. Dilengkapi Sertifikat Kesehatan / Health Certificate.
  2. Melalui tempat-tempat pengeluaran yang telah ditetapkan.
  3. Dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempat-tempat pengeluaran untuk keperluan tindakan karantina.


B. Dokumen Lain :

  1. Cargo manifest;
  2. Invoice;
  3. Import Permit dari negara tujuan;
  4. Bill of Lading (B/L) atau Air Ways Bill (AWB).


C. Prosedur :

  1. Pengguna Jasa mengajukan permohonan pemeriksaan karantina (PPK) secara online/manual (Form 1) dan menyerahkan bukti kelengkapan dokumen Ai dan Bi-v.
  2. Penerimaan dokumen PPK diverifikasi oleh petugas pendok.
  3. Dokumen yang sudah lengkap dan sah proses layanan dilanjutkan.
  4. Penerbitan Surat Tugas (KH-2)
  5. Dilakukan TKH di Tempat Pemeriksaan.
  6. Diterbitkan Surat Keterangan Benda Lain/ Certificate Of Other Objects (KH-13).


D. ProdukLayanan :

  1. KH-1
  2. KH-2
  3. KH-13


E. Waktu Layanan  : 3 Hari

F. BiayaPelayanan  : (Sesuai PP No. 35 Tahun 2016)