Tindakan

PROSEDUR KARANTINA

Dari Infokawan

Revisi sejak 18 Juli 2019 01.31 oleh Regulasi (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''<p>Prosedur Tindakan Karantina Hewan:</p> <ol> <li>Pemeriksaan</li> <li>Pengasingan</li> <li>Pengamatan</li> <li>Perlakuan</li> <li>Penahanan</li> <li>Penolakan</li...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Prosedur Tindakan Karantina Hewan:

  1. Pemeriksaan
  2. Pengasingan
  3. Pengamatan
  4. Perlakuan
  5. Penahanan
  6. Penolakan
  7. Pemusnahan
  8. Pembebasan