SPP Impor SAPI - BIBIT
Dari Infokawan
Diperbaharui tanggal 12 Maret 2025
PERSYARATAN DAN PROSEDUR IMPOR
Media Pembawa : Sapi Bibit
HS. Code : 0102.21.00
A. Persyaratan :
- Dilengkapi Sertifikat Kesehatan / Health Certificate dari Negara Asal
- Melalui tempat pemasukan yang telah ditetapkan.
- Dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempat-tempat pemasukan untuk keperluan tindakan karantina.
- Dilengkapi Prior Notice (pemberitahuan awal)
- Dilengkapi Health Requirement (HR) / Surat Rekomendasi Persetujuan Pemasukan dari instansi teknis
- Dilengkapi Hasil Laboratorium sesuai dengan ketentuan pada HR
- Dilengkapi Invoice; Packing List, BL
B. Prosedur :
- Pengguna jasa membuat Permohonan Tindakan Karantina (PTK) secara online/ SSM Impor dan mengupload dokumen persyaratan A1, A4, A5, A6 , A7
- Pengguna jasa melaporkan PTK nya kepada petugas karantina dengan menunjukan kelengkapan dokumen A1, A4, A5, A6 , A7
- Petugas penerimaan dokumen melakukan verifikasi permohonan berikut kelengkapan dokumennya (K-1.1)
- Dokumen yang sudah lengkap dan sah dilanjutkan dengan penerbitan Surat Tugas (K-2.2)
- Dilakukan tindakan karantina
- Pemeriksaan di atas alat angkut jika hewan tidak tertular HPHK diterbitkan surat persetujuan bongkar (K-3.1) dan surat perintah masuk instalasi/tempat lain K-3.4)
- Sending data K-3.4 ke portal INSW
- Pengasingan dan pengamatan di Instalasi Karantina / Tempat Lain milik pemilik (K-3.7a), (K-3.7b) selama 14 hari
- Pengambilan sampel untuk penguijian Laboratorium (K-3.3)
- Perlakukan berupa pengebalan penyakit
- Apabila hasil laboratorium bebas terhadap HPHK dilakukan pembebasan
- Pembebasan dengan penerbitan sertifikat pelepasan (K-9.2)
C. Produk Layanan :
K- 9.2
D. Waktu Layanan : 14 Hari
E. Biaya Pelayanan : Sesuai PMK No. 27 Tahun 2024
| No | Uraian | Biaya (Rp) | Satuan |
| 1 | Pemeriksaan Fisik | 10.000 | Per Ekor |
| 2 | Pengasingan dan Pengamatan | 100 | Per hari per ekor |
| 3 | Desinfeksi/ Desinsektasi/ Fumigasi | 500 | per Ekor |
| 4 | Pengambilan ,Penyiapan dan Pengiriman Spesimen | 5.000 | per Sampel |
| 5 | Uji Rose Bengal Test | 5.000 | per Sampel |
| 6 | Uji Elisa Paratuberculosis | 225.000 | per Sampel |
| 7 | Uji Elisa EBL | 225.000 | per Sampel |
| 8 | Uji Elisa BVD | 225.000 | per Sampel |
| 9 | Uji PCR LSD | 425.000 | per Sampel |
| 10 | Jasa Kandang | 1.000 | Per hari per ekor |
| 11 | Dokumen Tindakan Karantina | 5.000 | Per Sertifikat |
