SPP Domestik Keluar - Kuda - Pacu
Dari Infokawan
PERSYARATAN DAN PROSEDUR DOMESTIK KELUAR
Media Pembawa : Kuda Pacu
HS. Code : 0104.20.10
A. Persyaratan :
- Melalui tempat pengeluaran yang telah ditetapkan.
- Dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempat pengeluaran untuk keperluan tindakan karantina
- Sertifikat Veteriner dari Dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan Propinsi asal hewan
- Hasil Uji Laboratorium penyakit Surra
B. Prosedur :
- Pengguna jasa membuat Permohonan Tindakan Karantina (PTK) secara online dan mengupload dokumen persyaratan A3, A4
- Pengguna jasa melaporkan PTK nya kepada petugas karantina dengan menunjukan kelengkapan dokumen A3, A4
- Petugas penerimaan dokumen melakukan verifikasi permohonan berikut kelengkapan dokumennya (K-1.1)
- Dokumen yang sudah lengkap dan sah dilanjutkan dengan penerbitan Surat Tugas (K-2.2)
- Dilakukan tindakan karantina (K-3.7a), (K-3.7b)
- Jika belum ada hasil uji laboratorium parasite darah terhadap Surra maka dilakukan pengambilan dan pengujian sampel di laboratorium.
- Apabila hasil laboratorium negative dilakukan pembebasan
6. Diterbitkan Sertifikat Kesehatan Hewan (KH-1)
C. Produk Layanan :
KH-1
D. Waktu Layanan : 1-14 Hari
| No | Uraian | Biaya | Satuan |
| 1 | Pengambilan, penyiapan, dan pengiriman spesimen hewan kesayangan | 5.000 | per sampel |
| 2 | Jasa tindakan karantina pemeriksaan fisik unggas kecil antar area | 50.000 | per ekor |
| 3 | Pengujian laboratorium uji diagnostic lapang, pemeriksaan ulas darah | 2.000 | per sampel |
| 4 | Dokumen tindakan karantina | 5.000 | per sertifikat |
