Keputusan Kepala Badan Karantina Pertanian No. 374 Tahun 2010
Dari Infokawan
Keputusan Kepala Badan Karantina Pertanian No. 374 Tahun 2010
BAB I. PENDAHULUAN
Latar Belakang
Indonesia telah dikarunia berbagai sumber daya alam hayati yang beraneka ragam, khususnya hewan, bahan asal hewan yang merupakan modal dasar dalam pembangunan yang harus dijaga dan dilindungi. Sarang burung walet merupakan komoditas ekspor yang diandalkan oleh Indonesia sebagai penghasil devisa non migas. Indonesia dikenal sebagai salah satu negara penghasil sarang burung walet. Di tingkat perdagangan dunia, Indonesia menjadi pemasok terbesar kebutuhan pasar dunia, yakni sekitar 80%. Pada era perdagangan bebas, tantangan bagi Indonesia adalah kemampuan menghasilkan produk pangan yang berkualitas dan aman bagi kesehatan konsumen. Aspek kesehatan suatu produk pangan tidak mengandung penyakit yang dapat menular ke hewan maupun manusia, selain itu bebas dari kontaminasi baik oleh cemaran mikroba, residu obat, residu hormon, maupun residu logam berat. Badan Karantina Pertanian sesuai tupoksinya mempunyai peranan yang sangat strategis dalam upaya mencegah masuk dan menyebarnya HPHK serta bahan berbahaya lainnya ke dalam/antar wilayah Negara Republik Indonesia. Untuk menjamin keamanan sarang burung wallet dan sriti yang diperdagangkan, maka Pusat Karantina Hewan memandang perlu disusun petunjuk teknis penanganan dan pemeriksaan sarang burung walet dan sriti, untuk digunakan sebagai pedoman bagi petugas dan penguna jasa serta pihak lain yang terkait.
Maksud dan Tujuan
- Petunjuk Pelaksanaan Tenis (Juknis) ini disusun dengan maksud menyediakan pedoman bagi petugas karantina di lapangan dalam melaksanakan tindakan karantina terhadap sarang burung walet dan sriti dalam rangka utk mencegah masuk dan tersebarnya HPHK.
- Acuan petugas karantina dalam melakukan pengawasan keamanan pangan terhadap sarang burung walet dan sriti khususnya dari cemaran mikrobiologi.
- Adanya keseragaman dalam pelaksanaan pelayanan tindakan karantina terhadap sarang burung walet dan sriti
- Petugas dapat melaksanakan pelayanan tindak karantina secara lebih cermat, cepat dan sistematis, dengan dasar ilmiah sesuai peraturan perundangan.
Ruang Lingkup
- Identifikasi dan kualitas sarang burung walet
- Penanganan dan pemeriksaan sarang burung walet dan sriti
- Pemeriksaan dan Pengujian Laboratorium
Definisi
- Media pembawa yang dimaksud dalam petunjuk teknis ini adalah sarang burung walet
- Hama dan penyakit hewan karantina yang selanjutnya disebut hama penyakit hewan karantina adalah semua hama, agen penyakit, dan penyakit hewan yang berdampak sosio-ekonomi nasional dan perdagangan internasional serta dapat menyebabkan gangguan terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan yang dapat digolongkan menurut tingkat risikonya.
- Sarang burung walet adalah hasil burung walet yang sebagian besar berasal dari air liur yang berfungsi sebagai tempat untuk bersarang, bertelur, menetaskan dan membesarkan anak burung walet.
- Burung walet adalah seluruh jenis burung layang-layang yang termasuk dalam marga Collocalia yang tidak dilindungi undang-undang
- Kemasan adalah adalah bahan yang digunakan untuk mewadahi dan atau membungkus media pembawa baik yang bersentuhan langsung maupun tidak.
- Wadah adalah kemasan yang langsung berhubungan dengan media pembawa.
- Tindakan karantina hewan yang selanjutnya disebut tindakan karantina adalah kegiatan yang dilakukan untuk mencegah hama penyakit hewan karantina masuk ke, tersebar di, dan atau keluar dari wilayah negara Republik Indonesia, atau suatu area dalam wilayah Republik Indonesia.
- Penyakit eksotik adalah penyakit hewan yang tidak ada di Indonesia.
BAB II. IDENTIFIKASI SARANG BURUNG WALET DAN SRITI
Jenis Sarang Burung
Sarang burung walet yang dihasilkan oleh burung walet sangat beragam tergantung pada jenis burung walet, bentuk, ukuran dan warna. Hanya 4 jenis walet yang sarangnya bisa dikonsumsi dan laku dijual yaitu:
Sarang Putih (Edible-nest Swiftlet, Yen-ou)
Sarang burung walet putih dihasilkan oleh walet Aerodramus fushipagus, berasal dari gua dan rumah (gedung). Sarang burung walet putih mempunyai ciri khas, yaitu berwarna putih kekuningan, tebal dan bulu menempel. Sarang yang berasal dari gua berwarna suram atau kotor, sedangkan sarang yang berasal dari rumah atau gedung berwarna cerah dan bersih. Sarang burung walet putih menciri yaitu bentuk seperti mangkuk dibelah, berwarna putih, bening, kristal, utuh, tidak retak ataupun cacat, bersih dari bulu dan kotoran lipas atau kepinding. Ukuran sarang burung walet adalah 6-10 cm, tinggi mangkukan ± 4-5 cm.
Sarang Hitam (Black-nest Swiftlet, Mo-yen)
Sarang burung walet hitam dihasilkan oleh burung walet jenis Aerodramus maximus. Burung walet jenis ini membentuk sarang dari blu-bulu yang direkatkan dengan air liurnya dan ditempelkan di dinding-dinding gua batu kapur. Sarang terlihat berwarna hitam karenaterbuat dari air liur yang bercampur dengan bulu-bulu tubuhnya.Warna hitam tersebut masuk sampai ke lapisan yang paling dalam dari sarang burung. tersebut. Sarang burung walet hitam tidak sebaik sarang putih, dan harganyapun tidak semahal sarang burung walet putih. Ciri sarang burung walet hitam adalah liur yang melapisi bahan sarang terlihat hitam (pada kaki, dinding dan dasar sarang), ukuran lebar sarang burung walet hitam 5-7 cm.
Sarang Rumput (White bellied swiftlet)
Sarang burung walet rumput dihasilkan walet Collocalia esculanta, Aerodramus fuciphagus atau maximus. Pada umumnya, sarang burung walet tersebut berwarna kehijauan, karena air liur bercampur dengan lumut, rumput kering, daun pinus, dan cemara. Sarang burung walet tersebut berasal dari gua maupun gedung.
Sarang sriti Lumut ( Chao yen, mostnest swiftlet)
Sarang burung sriti lumut dihasilkan oleh walet Collocalia vanikorensis yang berasal dari campuran air liur dan lumut. Tiap sarang mengandung 2 – 3 gram liur. Sarang yang baru berwarna hijau, sarang telah lama berwarna cokelat kehitaman dan kering.
Sarang merah (Red nest, Siek Yen)
Sarang burung walet merah dihasilkan oleh burung walet Aerodramus fuciphagus. Sarang tersebut adalah jenis sarang yang relatif jarang ditemukan dan harganya lebih mahal jika dibandingkan dengan sarang burung walet jenis lainnya. Sarang burung tersebut diproduksi pada musim penghujan yang berasal dari rumah wallet dengan kelembaban udara yang sangat tinggi. Sarang burung walet merah berkualitas adalah sarang dengan warna merah, dan tidak dijumpai noda atau kotoran yang menempel. Sarang burung walet merah berdiameter ± 9 cm dan bobot sarang mencapai 9 g.
Kualitas Sarang Burung
Sarang yang dihasilkan oleh burung walet adalah sangat beragam tentang warna, bentuk, ukuran, kebersihan, dan struktur rajutan sehingga kualitas sarang burung wallet beragam. Kualitas sarang burung walet dipengaruhi oleh musim, cara pemetikan, gangguan hama, dan lingkungan. Kualitas sarang burung walet digolongkan menjadi kualitas sarang hancuran, kualitas sarang pecah, kualitas bulu biasa, kualitas bulu ringan, kualitas perak dan kualitas sarang merah.
Kualitas sarang hancuran
Kualitas sarang hancuran termasuk tingkatan paling rendah karena bentuk sarang tidak seragam dan berukuran kecil yang terdiri dari potongan, hancuran atau sisa-sisa sarang burung. Sarang kualitas hancuran merupakan kumpulan dari sarang-sarang yang rusak, pecahan-pecahan sarang.
Kualitas sarang pecah
Kualitas sarang pecah merupakan kualitas sarang burung mutu rendah akibat cara pengambilan yang salah atau akibat penggunaan alat panen yang salah. Hasilnya, sarang burung berbentuk tidak beraturan, rusak, hancur, dan banyak yang pecah. Pada umumnya,jenis sarang tersebut didapat pada panen rampasan, yaitu pemetikan sarang burung, yang dilakukan sebelum burung walet bertelur atau sedang bertelur.
Kualitas bulu biasa
Sarang burung kualitas bulu biasa termasuk kualitas jelek karena pada sarang burung tersebut terdapat bulu, dan tercemar kotoran.
Kualitas bulu ringan
Sarang burung yang berkualitas bulu ringan merupakan sarang yang memiliki bentuk dan ketebalan cukup memadai, tetapi tercemar bulu-bulu yang rontok. Sarang tersebut diambil pada saat burung walet rontok bulu atau sarang burung tersebut dibuat oleh burung walet bersangkutan pada saat rontok bulu.
Kualitas perak
Kualitas sarang perak (kualitas balkon) dikenal juga sebagai kualitas sarang putih yang merupakan kualitas terbaik dan berwarna putih bersih, tidak tercemar oleh kotoran hewan ataupun bulu-bulu. Ukuran sarang burung tersebut adalah besar dengan jumlah sarang ± 110-140 sarang/ kg. Kualitas sarang putih tersebut terbentuk karena sarang burung dipanen pada saat buang telur sehingga bentuknya sempurna. Bobot sarang burung dengan kualitas perak adalah 8 g/sarang dengan diameter 10 cm.
Kualitas sarang merah
Kualitas sarang merah dikenal sebagai kualitas yang mempunyai mutu setara dengan kualitas perak, tetapi berwarna kemerah-merahan. Sarang berdiameter 10 cm dan merupakan hasil panen pada saat buang telur. Dalam satu kilogram terdapat ± 100-130 sarang. Walaupun mutu sarang dengan kualitas sarang merah adalah sama dengan sarang kualitas perak, namun karena berwarna merah, maka sarang tersebut berharga lebih mahal daripada sarang perak.
BAB III. PENANGANAN TERHADAP SARANG BURUNG WALET DAN SRITI
PENGAMBILAN SAMPEL:
Untuk pemeriksaan HPHK
Sarang burung walet dan sriti yang akan diambil sampelnya harus dilaksanakan dengan seaseptik mungkin untuk menghindari kontaminasi pada saat pengambilan sampel. Pada umumnya produk sarang burung walet dan sriti merupakan produk yang telah terkemas, maka cara pengambilan sampel terhadap sarang burung walet dan sriti untuk tujuan pemeriksaan hama penyakit hewan karantina adalah sebagai berikut:
- Prosedur pengambilan Sampel
- Tentukan tujuan pangambilan sampel apakah untuk inspeksi atau untuk pengujian.
- Rancangan pengambilan sampel yang dapat digunakan adalah berdasarkan AQL 6,5 dari Codex (FAO/WHO Codex Alimentarius Sampling Plans for prepackaged Foods).
- Data yang diperlukan adalah: ukuran wadah terkecil; inspection level, lot size (jumlah lot) atau N; jumlah sampel yang diperlukan; kriteria jumlah unit sampel cacat atau yang tidak sesuai standar dan parameter atau persyaratan lainnya.
- Langkah-langkah pengambilan sampel
- Tentukan level inspeksi yang cocok, dalam hal ini Inspection Level I untuk pengambilan sampel normal dan Inspection Level II untuk adanya perselisihan (disputes), keadaan memaksa atau keperluan untuk mengestimasi lot dengan lebih baik;
- Tentukan ukuran Lot (N) yang merupakan jumlah wadah primer atau unit sampel;
- Tentukan jumlah unit sampel (n) dari lot yang diinspeksi. Gunakan tabel sampling plan 1 atau sampling plan 2 (tergantung inspection level yang digunakan). Gunakan data inspection lot (I atau II), ukuran wadah dari unit sampel dan jumlah lot (N) untuk menentukan n (terlampir).
- Tarik sejumlah unit sampel yang diperlukan dari lot secara acak (gunakan tabel bilangan acak dan penandaan yang diperlukan).
- Periksa unit-unit tersebut sesuai dengan yang distandarkan (misalnya Standar codex atau SNI).
- Berdasarkan tabel 3 dan 4 sampling plan 1 atau 2 , tentukan apakah lot diterima atau tidak diterima.
- Contoh pengambilan sampel produk terkemas
- Suatu lot terdiri dari 1200 kemasan karton, masing-masing terdiri dari 12 buah wadah berisi makanan tertentu dengan berat perwadah 2,5 lb. Diputuskan untuk melakukan sampling dengan inspection level I karena produk tersebut tidak dalam perselisihan (tidak ada klaim) dan dari sejarah produk belum pernah ada penyimpangan mutu (gunakan tabel 1 ).
- ukuran lot (N) = 1200 x 12 = 14.400 unit sampel
- berat wadah unit sampel = 2.5 lb
- Inspection Level = I
- ukuran sampel (n) = 13 (dari tabel sampling plan I)
- Acceptance Number (c) = 2
- keputusan: Jika tidak terdapat cacat atau sesuai standar kurang atau sama dengan 2 unit sampel dari 13 unit sampel yang terpilih, maka lot dipertimbangkan untuk diterima. Sedangkan jika ada 3 atau lebih wadah atau unit sampel yang cacat atau tidak sesuai standar maka lot tersebut dipertimbangkan untuk ditolak atau gagal untuk memenuhi persyaratan mutu.
- Suatu lot terdiri dari 1200 kemasan karton, masing-masing terdiri dari 12 buah wadah berisi makanan tertentu dengan berat perwadah 2,5 lb. Diputuskan untuk melakukan sampling dengan inspection level I karena produk tersebut tidak dalam perselisihan (tidak ada klaim) dan dari sejarah produk belum pernah ada penyimpangan mutu (gunakan tabel 1 ).
Untuk pengawasan keamanan pangan dari aspek mikrobiologis
Pengambilan sampel sarang burung walet dan sriti, perlu diperhatikan aspek kebersihan baik kebersihan alat pengambil maupun titik pengambilan sampel. Hal ini dilakukan agar sampel yang diambil bersih dan terhindar dari kontaminasi mikroba yang dapat mencemari sampel yang akan diambil tersebut. Dalam pengambilan sampel untuk tujuan analisis mikrobiologi perlu dipertimbangkan dalam perencanaan hal – hal sebagai berikut :
- Bahaya terhadap kesehatan. Semakin bahaya jenis mikroorganisme yang diduga terdapat di dalam makanan atau semakin kecil jumlah mikroorganisme yang dapat menimbulkan penyakit, maka unit sampel/spesimen yang diambil harus semakin besar dan banyak. Hal ini untuk meningkatkan peluang untuk mendapatkan sampel/spesimen yang positif, sehingga dapat dihindari kemungkinan menyatakan suatu sampel/spesimen aman padahal sebenarnya berbahaya (negatif palsu).
- Keseragaman. Semakin seragam sampel/spesimen, misalnya makanan cair (susu), pada proses homogenisasi, maka sampel yang diambil dapat lebih kecil. Namun jika suatu sampel tidak atau kurang seragam, maka unit sampel yang diambil harus lebih banyak atau lebih besar.
- Pengelompokan. Jika di dalam suatu lot terdapat pengelompokan yang lebih kecil (sublot), misalnya beberapa unit kaleng dimasukkan ke dalam kotak karton, maka unit sampel dapat diambil dari masing-masing sublot untuk mewakili setiap atau sebagian besar sublot.
- Konsistensi dalam produksi. Jika suatu produk selalu memiliki mutu yang baik setelah diuji, maka pengambilan sampel dapat dikurangi jumlahnya atau diperpanjang periodenya karena sudah mempunyai tingkat kepercayaan tinggi.
Klasifikasi kriteria jumlah sampel, penetapan dan penerimaan hasil uji berdasarkan tingkat bahayanya serta kondisi setelah pengambilan sampel dapat dilihat pada Tabel 3. Penetapan Penerimaan Produk untuk pengujian mikrobiologi, perlu ditetapkan prosedur dan kriteria penetapan suatu sampel/spesimen diterima atau tidak diterima/tolak. Dalam penetapan penerimaan produk yang perlu diperhatikan adalah ’n” yaitu jumlah unit sampel yang diuji dan ”c” yaitu jumlah maksimum unit sampel yang diperbolehkan menghasilkan uji lebih tinggi atau melebihi dari ”m”. Dalam penetapan ini dikenal dua sistem yaitu :
- Sistem Dua Kelas (Two-class plan). Pemeriksaan dengan sistem dua kelas diklasifikasikan diterima atau ditolak (jika jumlah mikroorganismenya melebihi yang disyaratkan). Sisten dua kelas digunakan untuk pemeriksaan mikroorganisme yang sangat berbahaya atau cukup berbahaya secara langsung terhadap kesehatan dan berpotensi untuk menyebar secara luas di dalam produk. Misalnya bakteri patogen Escherichia coli, Salmonella spp, Shigella spp, Clostridium botulinum, Listeria monocytogenes. Dalam sistem dua kelas ditentukan suatu batas m sebagai berikut: ← (diterima) < m < ← (ditolak), dimana m dapat merupakan hasil uji kualitatif (positif/negatif) atau batas jumlah uji kuantitatif (misalnya jumlah mikroorganisme). Untuk mikroorganisme yang sangat berbahaya, nilai m mungkin sama dengan 0 sel per gram atau per ml. Sebagai contoh kasus penerimaan atau penolakan suatu sampel dapat dilakukan sebagai berikut:
- Dilakukan pengujian terhadap kandungan Salmonella di dalam daging beku. Jumlah maksimum Salmonella yang diperkenankan adalah negatif dalam 25 gram sampel.
- Dari tabel 7 Salmonella dalam daging termasuk kasus 10 (berbahaya untuk kesehatan dan berpotensi untuk menyebar dalam makanan tetapi dapat dikurangi/dihilangkan dengan pemasakan yang sempurna), jadi n=5 dan c=0.
- Jika dari hasil pengujian diperoleh 1 (satu) sampel terdeteksi Salmonella sedangkan pada 4 sampel lainnya negatif maka lot tersebut akan ditolak.
- Sistem Tiga Kelas (Three-class plan). Sistem tiga kelas digunakan untuk pemeriksaan mikroorganisme yang tidak atau rendah risiko bahayanya secara langsung terhadap kesehatan atau cukup berbahaya secara langsung tetapi penyebarannya di dalam produk terbatas. Misalnya mikroorganisme aerobic, mikrorganisme psychrothrop, bakteri asam laktat, kapang (kecuali mikotoksin), koliform dan thermotolerant coliform. Hasil pemeriksaan pada sistem tiga kelas diklasifikasikan diterima dan ditolak (jika jumlah mikroorganisme > M, kualitas baik jika >m dan kualitas marjinal jika antara m dan M). Sistem tiga kelas dipengaruhi juga oleh besarnya n dan c. Unit sampel yang diambil harus mewakili tiga kelas yang menghasilkan jumlah mikroorganisme 0 sampai m, m sampai M, dan lebih besar dari M. Dalam sistem tiga kelas ditentukan suatu batas m dan M sebagai berikut:← (diterima) ≤ m < ←→ (marginally accceptable) ≤ M < → (ditolak). Sampel pada kondisi marginally acceptable berarti tidak diinginkan, tetapi masih dapat diterima jika jumlahnya tidak terlalu banyak (pada batas tertentu) sebagai contoh :
- Dilakukan pemeriksaan terhadap kandungan Koliform didalam daging beku. Standar maksimum terbaik (m) adalah 0 CFU/g, tetapi masih diperkenankan (M) sampai 5.0 x 101 CFU/g. Dari tabel 7 Koliform dalam daging beku termasuk kasus 4 (risiko bahaya rendah dan dapat dikurangi melalui proses pemasakan), jadi n=5 dan c=3. Jika hasil pengujian diperoleh dari kelima sampel hasilnya diantara m dan M, maka lot tersebut ditolak karena batas yang diperbolehkan melebihi standar adalah 3 sampel.
PREPARASI SAMPEL
Preparasi sampel sarang burung walet dan sriti untuk pemeriksaan laboratorium sangat diperlukan apabila dalam pemeriksaan fisik ditemukan adanya kelainan. Sebelum melakukan pemeriksaan untuk pengujian laboratorium maka sampel sarang burung walet yang akan diuji dipreparasi dulu.
Untuk pemeriksaan HPHK
Proses pencucian sarang burung walet
- Sarang burung walet dan sriti direndam dalam aquades selama 30 menit, lalu ditiriskan dan dibersihkan dari kotoran dan bulu dengan pinset. Setelah itu direndam selama 10 menit dalam aquades, ditiriskan dan dicetak dalam bentuk mangkok, selanjutnya dikeringkan hingga kadar air 10 %. Air larutannya dapat juga sebagai sampel.
- Untuk sarang walet hitam direndam dalam air bersih selama satu hari, kemudian ditiriskan, kotoran dan bulu dibersihan dengan pinset, kemudian dikeringkan, lalu direndam dalam larutan H2O2 konsentrasi 3% selama 40 jam, selanjutnya dibilas dengan air bersih, dicetak dalam bentuk mangkok, setelah itu dikeringkan dengan kipas angin hingga kadar air 10%.
Untuk pengawasan keamanan pangan dari aspek mikrobiologis
- Sarang burung walet dan sriti baik jenis putih dan hitam direndam dalam aquades selama 30 menit, lalu ditiriskan dan dibersihkan dari kotoran dan bulu dengan pinset. Setelah itu direndam selama 10 menit dalam aquades, ditiriskan dan dicetak dalam bentuk mangkok, selanjutnya dikeringkan hingga kadar air 10 %. Air larutannya dapat juga sebagai sampel. Dalam preparasi sampel dilakukan secara seaseptik mungkin.
PENGIRIMAN SAMPEL
Pengiriman sampel sarang burung walet dan sriti dapat dilakukan sendiri atau menggunakan kendaraan sendiri, dengan memperhatikan keamanan bagi pembawa sampel dan pengiriman dilakukan secepat mungkin. Jika pengiriman dilakukan melalui jasa transportasi maka pengiriman sampel dilakukan setelah pengepakan sampel telah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan jasa transportasi seperti IATA dan lain-lainnya.
- Sampel yang dikirim harus bersifat komunikatif agar dapat dimengerti oleh petugas penguji di laboratorium, maka sampel perlu diberikan kelengkapan/informasi yang relevan.
- Dalam pengiriman harus memperhatikan aspek-aspek sebagai berikut :
- Sampel wadah sampel harus bersih, kering, tahan pecah, bermulut lebar dan mudah untuk distrerilisasi.
- Sampel harus dikirim ke laboratorium secepat mungkin setelah pengambilan contoh, dan jika mungkin harus sampai ke laboratorium dalam waktu tidak lebih dari 24 jam setelah sampling.
- Sampel dari produk segar atau produk refigerasi harus ditransportasikan pada suhu 0 – 4 °C, dan pengujian dilakukan tidak lebih dari 24 jam setelah tiba di laboratorium.
- Sampel produk dalam kemasan yang sifatnya stabil atau awet harus ditransportasikan terlindung dari sinar matahari secara langsung, atau radiasi panas yang lain, dan sebaiknya diangkut pada suhu tidak melebihi 25 °C, dan pengujian dilakukan paling lama 3 hari setelah produk diterima. Untuk produk yang pecah kemasannya, maka disimpan dalam wadah plastik dan ditempatkan dalam refigerator bersuhu 0 – 4 °C. Pemeriksaan harus dilakukan secepat mungkin setelah tiba di laboratorium.
- Sampel dari produk kering harus ditransportasikan dalam wadah yang kedap uap air dan pada suhu tidak lebih dari 25 °C. Sampel ini harus dilindungi dari cahaya matahari langsung dan radiasi panas lainnya.
Sampel yang akan dikirim ke laboratorium penguji harus menerima sampel yang diidentifikasi secara mendetail, pemeriksaan atau pengujian yang diperlukan. Adapun informasi kelengkapan yang diperlukan untuk surat pengiriman atau formulir penyerahan sampel memberikan informasi sebagai berikut :
- Nama dan alamat pengirim
- Original/asal usul sampel
- Bahan pengawet/pembawa atau media transpor sampel
- Uji laboratorium yang diminta/diperlukan
- Jumlah sampel yang diambil
- Sifat-sifat dari sampel yang diambil
- Nomor identifikasi dan setiap kode atau tanda lain pada batch atau lot darimana sampel diambil.
- Sifat-sifat pemeriksaan yang dilakukan.
- Nama dan tanda tangan orang yang melakukan sampling
- Data, waktu dan tempat pengambilan contoh