Home tumbuhan
Dari Infokawan
Prosedur Lingkup Karantina Tumbuhan

Peraturan Karantina TumbuhanPeraturan yang mengatur pelaksanaan perkarantinaan mengacu pada Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Pertanian, Surat Keputusan Kepala Badan Karantina dan sebagainya. | |
Prosedur Karantina TumbuhanTindakan karantina Tumbuhan (disingkat TKT) adalah kegiatan yang dilakukan untuk mencegah organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) masuk ke, tersebar di, dan atau keluar dari wilayah negara Republik Indonesia. | |
Laboratorium Uji Karantina Tumbuhan | |


