SPP Impor Sorgum
Dari Infokawan
Media Pembawa : Benih Sorgum
HS.Code : 1007.10.00
- Persyaratan
- Melengkapi sertifikat kesehatan tumbuhan dari negara asal dan/atau negara transit bagi tumbuhan dan bagian-bagiannya, kecuali media pembawa yang tergolong benda lain;
- Memasukkan media pembawa melalui tempat-tempat pemasukan yang telah ditetapkan; dan
- Melaporkan dan menyerahkan kepada Petugas Karantina Tumbuhan di tempat pemasukan untuk keperluan tindakan karantina;
- Melengkapi dokumen lain:
- Prior Notice (Pemberitahuan awal);
- Surat Ijin Pemasukan dari Menteri Pertanian;
- Invoice, Packing List, dan Bill Of Lading (BL).