SPP Domestik Keluar - Pakan Ternak
Dari Infokawan
PERSYARATAN DAN PROSEDUR DOMESTIK KELUAR
Media Pembawa : Pakan Ternak
HS. Code : 2309.10.00
A. Persyaratan :
- Melalui tempat-tempat pengeluaran yang telah ditetapkan.
- Dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempat-tempat pengeluaran untuk keperluan tindakan karantina.
B. Dokumen Lain :
- Surat Jalan
C. Prosedur :
- Pengguna Jasa mengajukan permohonan pemeriksaan karantina (PPK) secara online/manual (Form 1) dan menyerahkan bukti kelengkapan dokumen Bi.
- Penerimaan dokumen PPK diverifikasi oleh petugas pendok.
- Dokumen yang sudah lengkap dan sah proses layanan dilanjutkan.
- Penerbitan Surat Tugas (KH-2).
- Dilakukan TKH di Tempat Pemeriksaan.
- Diterbitkan Surat Keterangan Benda Lain/ Certificate Of Other Objects (KH-13).
D. Produk Layanan :
- KH-1
- KH-2
- KH-13
E. Waktu Layanan : 1 Hari
F. Biaya Pelayanan : ( Sesuai PP No. 35 Tahun 2016)