SPP Domestik Keluar - Ayam: Perbedaan antara revisi
Dari Infokawan
1nilamsari (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
1nilamsari (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 12: | Baris 12: | ||
:#Surat Keterangan Kesehatan Hewan yang dikeluarkan oleh Dokter Hewan yang berwenang dari daerah asal. | :#Surat Keterangan Kesehatan Hewan yang dikeluarkan oleh Dokter Hewan yang berwenang dari daerah asal. | ||
:# | :#Melalui tempat-tempat pengeluaran yang telah ditetapkan. | ||
:#Dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempat-tempat pengeluaran untuk keperluan tindakan karantina. | :#Dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempat-tempat pengeluaran untuk keperluan tindakan karantina. | ||
| Baris 39: | Baris 39: | ||
:#KH-1 | :#KH-1 | ||
:#KH-2 | :#KH-2 | ||
:#KH-11 | :#KH-11 <br /> | ||
'''E. Waktu Layanan :''' 14 Hari | '''E. Waktu Layanan :''' 14 Hari | ||
'''F. Biaya Pelayanan :''' (Sesuai PP No. 35 Tahun 2016) | '''F. Biaya Pelayanan :''' (Sesuai PP No. 35 Tahun 2016) | ||
[[Berkas:Ayam.png|kiri|nirbing|740x740px]] | [[Berkas:Ayam.png|kiri|nirbing|740x740px]] | ||
<br /> | <br /> | ||
Revisi per 5 September 2019 07.16
PERSYARATAN DAN PROSEDUR DOMESTIK KELUAR
Media Pembawa : Ayam
HS. Code : 01050000
A. Persyaratan :
- Surat Keterangan Kesehatan Hewan yang dikeluarkan oleh Dokter Hewan yang berwenang dari daerah asal.
- Melalui tempat-tempat pengeluaran yang telah ditetapkan.
- Dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempat-tempat pengeluaran untuk keperluan tindakan karantina.
B. Dokumen Lain :
- Hasil Laboratorium;
- Surat Rekomendasi Pengeluaran/Pemasukan;
C. Prosedur :
- Pengguna Jasa mengajukan permohonan pemeriksaan karantina (PPK) secara online/manual (Form 1) dan menyerahkan bukti kelengkapan dokumen A1 dan B1-2.
- Penerimaan dokumen PPK diverifikasi oleh petugas pendok.
- Dokumen yang sudah lengkap dan sah proses layanan dilanjutkan.
- Penerbitan Surat Tugas (KH-2)
- Dilakukan TKH di instalasi dan pengambilan sampel laboratorium.
- Hasil laboratorium negatif untuk HPHK diterbitkan penerbitan Sertifikat Kesehatan / Health Certificate (KH 11)
D. Produk Layanan :
- KH-1
- KH-2
- KH-11
E. Waktu Layanan : 14 Hari
F. Biaya Pelayanan : (Sesuai PP No. 35 Tahun 2016)
