SPP Ekspor - Kucing: Perbedaan antara revisi
Dari Infokawan
←Membuat halaman berisi ''''PERSYARATAN DAN PROSEDUR EKSPOR''' Media Pembawa : Kucing HS. Code : 0106.00.19 A. Persyaratan : :# Dilengkapi Sertifikat Kesehatan / Health Certi...' |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 11: | Baris 11: | ||
A. Persyaratan : | A. Persyaratan : | ||
:# Dilengkapi Sertifikat Kesehatan / Health Certificate. | :#Dilengkapi Sertifikat Kesehatan / Health Certificate. | ||
:# Melalui tempat-tempat pengeluaran yang telah ditetapkan. | :#Melalui tempat-tempat pengeluaran yang telah ditetapkan. | ||
:# Dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempat-tempat pengeluaran untuk keperluan tindakan karantina. | :#Dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempat-tempat pengeluaran untuk keperluan tindakan karantina. | ||
| Baris 19: | Baris 19: | ||
B. Dokumen Lain : | B. Dokumen Lain : | ||
:# Invoice; | :#Invoice; | ||
:# Packing List; | :#Packing List; | ||
:# Surat Rekomendasi Persetujuan Pengeluaran; | :#Surat Rekomendasi Persetujuan Pengeluaran; | ||
:# Import Permit dari negara tujuan | :#Import Permit dari negara tujuan | ||
:# Bill of Lading (B/L) atau Air Ways Bill (AWB). | :#Bill of Lading (B/L) atau Air Ways Bill (AWB). | ||
| Baris 29: | Baris 29: | ||
C. Prosedur : | C. Prosedur : | ||
:# Pengguna Jasa mengajukan permohonan pemeriksaan karantina (PPK) secara online/manual (Form 1) dan menyerahkan bukti kelengkapan dokumen Ai dan Bi-v. | :#Pengguna Jasa mengajukan permohonan pemeriksaan karantina (PPK) secara online/manual (Form 1) dan menyerahkan bukti kelengkapan dokumen Ai dan Bi-v. | ||
:# Penerimaan dokumen PPK diverifikasi oleh petugas pendok. | :#Penerimaan dokumen PPK diverifikasi oleh petugas pendok. | ||
:# Dokumen yang sudah lengkap dan sah proses layanan dilanjutkan. | :#Dokumen yang sudah lengkap dan sah proses layanan dilanjutkan. | ||
:# Penerbitan Surat Tugas (KH-2) dan KH-7 (Perintah Masuk Karantina) | :#Penerbitan Surat Tugas (KH-2) dan KH-7 (Perintah Masuk Karantina) | ||
:# Dilakukan TKH di instalasi dan pengambilan sampel laboratorium. | :#Dilakukan TKH di instalasi dan pengambilan sampel laboratorium. | ||
:# Hasil laboratorium negatif untuk HPHK diterbitkan penerbitan KH-6 (Persetujuan Muat) dan Sertifikat Kesehatan / Health Certificate (KH 11) | :#Hasil laboratorium negatif untuk HPHK diterbitkan penerbitan KH-6 (Persetujuan Muat) dan Sertifikat Kesehatan / Health Certificate (KH 11) | ||
| Baris 40: | Baris 40: | ||
D. ProdukLayanan : | D. ProdukLayanan : | ||
::# KH-1 | ::#KH-1 | ||
::# KH-2 | ::#KH-2 | ||
::# KH-7 | ::#KH-7 | ||
::# KH-11 | ::#KH-11 | ||
| Baris 50: | Baris 50: | ||
E. Waktu Layanan : 14 Hari | E. Waktu Layanan : 14 Hari | ||
[[Berkas:Kucing.png|nirbing|1147x1147px]] | |||
Revisi per 5 September 2019 02.54
PERSYARATAN DAN PROSEDUR EKSPOR
Media Pembawa : Kucing
HS. Code : 0106.00.19
A. Persyaratan :
- Dilengkapi Sertifikat Kesehatan / Health Certificate.
- Melalui tempat-tempat pengeluaran yang telah ditetapkan.
- Dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempat-tempat pengeluaran untuk keperluan tindakan karantina.
B. Dokumen Lain :
- Invoice;
- Packing List;
- Surat Rekomendasi Persetujuan Pengeluaran;
- Import Permit dari negara tujuan
- Bill of Lading (B/L) atau Air Ways Bill (AWB).
C. Prosedur :
- Pengguna Jasa mengajukan permohonan pemeriksaan karantina (PPK) secara online/manual (Form 1) dan menyerahkan bukti kelengkapan dokumen Ai dan Bi-v.
- Penerimaan dokumen PPK diverifikasi oleh petugas pendok.
- Dokumen yang sudah lengkap dan sah proses layanan dilanjutkan.
- Penerbitan Surat Tugas (KH-2) dan KH-7 (Perintah Masuk Karantina)
- Dilakukan TKH di instalasi dan pengambilan sampel laboratorium.
- Hasil laboratorium negatif untuk HPHK diterbitkan penerbitan KH-6 (Persetujuan Muat) dan Sertifikat Kesehatan / Health Certificate (KH 11)
D. ProdukLayanan :
- KH-1
- KH-2
- KH-7
- KH-11
E. Waktu Layanan : 14 Hari
