SPP Ekspor - Kucing
Dari Infokawan
PERSYARATAN DAN PROSEDUR EKSPOR
Media Pembawa : Kucing
HS. Code : 0106.00.19
A. Persyaratan :
- Dilengkapi Sertifikat Kesehatan / Health Certificate.
- Melalui tempat-tempat pengeluaran yang telah ditetapkan.
- Dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempat-tempat pengeluaran untuk keperluan tindakan karantina.
B. Dokumen Lain :
- Invoice;
- Packing List;
- Surat Rekomendasi Persetujuan Pengeluaran;
- Import Permit dari negara tujuan
- Bill of Lading (B/L) atau Air Ways Bill (AWB).
C. Prosedur :
- Pengguna Jasa mengajukan permohonan pemeriksaan karantina (PPK) secara online/manual (Form 1) dan menyerahkan bukti kelengkapan dokumen Ai dan Bi-v.
- Penerimaan dokumen PPK diverifikasi oleh petugas pendok.
- Dokumen yang sudah lengkap dan sah proses layanan dilanjutkan.
- Penerbitan Surat Tugas (KH-2) dan KH-7 (Perintah Masuk Karantina)
- Dilakukan TKH di instalasi dan pengambilan sampel laboratorium.
- Hasil laboratorium negatif untuk HPHK diterbitkan penerbitan KH-6 (Persetujuan Muat) dan Sertifikat Kesehatan / Health Certificate (KH 11)
D. ProdukLayanan :
- KH-1
- KH-2
- KH-7
- KH-11
E. Waktu Layanan : 14 Hari