• Infokawan
  • Menu
  • Navigasi
    • Halaman utama
    • Perubahan terbaru
    • Halaman sembarang
    • Bantuan tentang MediaWiki
    • Halaman istimewa
    • Pranala balik
    • Perubahan terkait
    • Versi cetak
    • Pranala permanen
    • Informasi halaman
    • Perubahan terbaru
    • Bantuan
    • Masuk log
 Tindakan
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Lihat sumber
  • Lihat riwayat

Standar Pelayanan Publik - Karantina Hewan - Impor

Dari Infokawan

Revisi sejak 12 Agustus 2025 03.05 oleh Mitro25 (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Daftar Standar Pelayanan Publik Karantina Hewan (IMPOR):


RESIKO TINGGI

Sapi Bibit Kambing Bibit Burung Kucing
Anjing Ular Kadal Iguana
Kura-Kura Kura-Kura




RESIKO SEDANG

Kulit Garaman Daging Kanguru (Frozen)



RESIKO RENDAH

Bulu bebek Susu Olah (Whey) Susu Olah (Milk) Susu Olah (Yogurt)
Susu Olah (Butter Milk) Susu Olah (Skim Milk) Susu Olah (Casein) Susu Olah (Cream)
Tepung Darah Tepung Tulang Tepung Bulu Tepung Unggas
Ekstrak Daging Ayam Kuning Telur (Yolk) Lemak Gelatin
Lanolin Malam Kulit Jadi ( sudah menjadi produk) Vaksin
Obat Hewan Enzim Pakan Hewan Kesayangan SPP Impor Premiks
Semen Madu Tanduk Kulit Jadi ( belum menjadi produk)



PERSYARATAN DAN PROSEDUR IMPOR

Kembali

PERSYARATAN DAN PROSEDUR IMPOR

Back to the Top
Diperoleh dari "https://infokawan.karantina.id/index.php?title=Standar_Pelayanan_Publik_-_Karantina_Hewan_-_Impor&oldid=2676"
  • Halaman ini terakhir diubah pada 12 Agustus 2025, pukul 03.05.
  • Kebijakan privasi
  • Tentang Infokawan
  • Penyangkalan