SPP Domestik Masuk - Vaksin
Dari Infokawan
Di Perbaharui Tanggal 28 Pebruari 2025
PERSYARATAN DAN PROSEDUR DOMESTIK MASUK

Media Pembawa : Vaksin
HS Code : 3002.30.00
A. Persyaratan :
- Melalui tempat pemasukan yang telah ditetapkan.
- Dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempat pemasukan untuk keperluan tindakan karantina
- Surat Keterangan media Pembawa lain yang diterbitkan pejabat karantina di tempat pengeluaran (KH-9.1)
B. Prosedur :
- Pengguna jasa melaporkan kepada petugas karantina dengan menunjukan kelengkapan dokumen A3
- Petugas penerimaan dokumen melakukan verifikasi permohonan berikut kelengkapan dokumennya (K-1.1)
- Dokumen yang sudah lengkap dan sah dilanjutkan dengan penerbitan Surat Tugas (K-2.2)
- Dilakukan tindakan karantina (K-3.7a),(K-3.7b)
- Tindakan pemeriksaan fisik dan kesesuaian dokumen
- Tindakan pemeriksaan label dan kemasan
- Tindakan pemeriksaan kelayakan alat angkut
- Apabila hasil pemeriksaan fisik dan kesesuaian dokumen, pemeriksaan kesehatan dan alat angkut memenuhi persyaratan dilakukan pembebasan
5. Diterbitkan Sertifikat Pelepasan (KH-9.2)
C. Produk Layanan :
KH-9.2
D. Waktu Layanan : 1-3 Hari
E. Biaya Pelayanan : Sesuai PMK No. 27 Tahun 2024
| Uraian | Biaya | Satuan | |
| 1 | Dokumen tindakan karantina | 5.000 | per sertifikat |